Besok, Polisi Mulai Kembalikan 14 Ribu Paspor Calon Jemaah Korban First Travel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung Jumat (25/8/2017), pihak Bareskrim Polri akan mulai mengembalikan 14.636 paspor calon jemaah yang sebelumnya diamankan saat proses penggeledahan kantor biro perjalanan umrah First Travel.
Langkah ini sebagai tindak lanjut pengaduan sejumlah korban dugaan penipuan First Travel ke Posko Pengaduan atau Crisi Center di Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan Kanit V Subdit V Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan, di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
KPK Harus Hati-hati Tangani Perkara Korupsi Korporasi
Rivai menjelaskan, nantinya akan ada petugas yang menelepon pihak agen yang menaungi para calon jemaah saat membuat pengaduan ke Crisis Center Bareskrim. Nantinya, pihak agen yang akan menyerahkan langsung paspor-parpor tersebut kepada calon jemaahnya.
Hal yang sama akan dilakukan terhadap calon jemaah per orangan yang membuat pengaduan ke Crisis Center Bareskrim.
"Berdasarkan data yang sudah masuk ke Crisis Center, nanti dari situ kami menghubungi masing-masing agen yang mempunyai dokumen dan nanti kami kembalikan," ujar Rivai.
"Jadi, mereka bukan datang ke sini. Tapi, kami yang akan menghubungi mereka, menghubungi agen dan jemaah kalau sudah siap paspornya atau dokumennya sudah siap," imbuhnya.
Menurut Rivai, mulai Kamis ini pihaknya akan melakukan penyortiran atau pemilahan belasan ribu paspor yang sebelumnya telah dimankan. Pengembalian paspor-paspor tersebut paling cepat dilaksanakan mulai Jumat ini.
Untuk itu, lanjut Rivai, diharapkan para calon jemaah korban First Travel untuk sabar menunggu kontak dari petugas.
0 Response to "Besok, Polisi Mulai Kembalikan 14 Ribu Paspor Calon Jemaah Korban First Travel"
Posting Komentar