BNN Pusat Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara
BNN Pusat Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara


Laporan Wartawan Serambi Indonesia JafaruddinÂ
TRIBUNNEWS.COM, ACEHÂ - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat pada Jumat (18/8/2017) malam berhasil menyita 40 kilogram sabu-sabu di kawasan Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Bersama sabu tersebut, petugas BNN juga menyita dua mobil Nissan Juke dan Strada, serta empat warga Aceh Timur yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu tersebut.
Operasi dipimpin Brigadir Jenderal Riswanto.
"Setelah ditangkap barang bukti bersama empat tersangka tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Tanah Jambo Aye, untuk menjalani pemeriksaan awal," ujar seorang polisi kepada Serambinews.com.
0 Response to "BNN Pusat Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara"
Posting Komentar