Setya Novanto Diminta Hadiri Pemeriksaan KPK Senin Depan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â€" Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto yang dijadwalkan pada Senin (11/9/2017) mendatang.
"Surat sudah kami sampaikan kepada saudara SN untuk pemeriksaan Senin depan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Dia berharap ketua DPR RI itu dapat memenuhi jadwal pemeriksaan tersebut, meski pada Selasa (12/9/2017) sidang praperadilan atas kasus yang sama akan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, semua hal dari pihak Novanto bisa disampaikan kepada KPK pada pemeriksaan tersebut.
"Tentu dua hal yang berbeda antara praperadilan dan penyidikan. Jadi tentu kami harap yang bersangkutan, tetap datang untuk pemeriksaan," tandas Febri.
Dalam kesempatan itu, Febri juga mengatakan alasan dipanggilnya Setya Novanto berdasar pada kebutuhan penyidik untuk mengklarifikasi beberapa hal hasil dari analisis dan saksi-saksi yang sudah diperiksa, serta informasi yang sudah didapat sebelumnya.
Tidak ada alasan lain, selain strategi dari penyidikan dari pihak KPK.
"Ini murni strategi penyidikan. Kami juga kan harus mengklarifikasi banyak hal dari hasil analisis dan 110 saksi yang sudah kami periksa," katanya.
Mengenai sidang praperadilan yang diminta oleh pengacara Setya Novanto dan akan dilakukan pada keesokan harinya, Febri menjelaskan semua hal mengenai naiknya status ketua umum Partai Golkar itu menjadi tersangka sudah selesai dan dapat dipertanggungjawabkan di depan pengadilan.
Seperti mengangkat penyidik sendiri, misalnya. KPK sudah yakin mengacu pada KUHAP dan UU KPK, ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan lembaga antirasuah itu dapat melakukan pengangkatan penyidik secara independen baik dari non Polri maupun kejaksaan.
Begitu juga dua alat bukti kepada Novanto yang sudah dikumpulkan semenjak dimulainya penyidikan pada 2014 lalu.
0 Response to "Setya Novanto Diminta Hadiri Pemeriksaan KPK Senin Depan"
Posting Komentar