Anjing Mati Saat Diangkut Kargo, Pemilik Minta Ganti Rp210 Juta
Suara.com - Maskapai penerbangan China Southern Airlines (CSA) dituntut membayar kompensasi sebesar 100.000 RMB atau sekitar Rp210 juta atas kematian seekor anjing milik salah satu penumpangnya.
Tuntutan tersebut diajukan pria bermarga Jin setelah anjing ras buldog prancisnya mati saat diangkut salah satu maskapai penerbangan terbesar di daratan Tiongkok itu.
Sejumlah media di China yang dipantau Antara di Beijing, Sabtu, melaporkan insiden yang terjadi pada 21 Agustus tersebut bermula dari Jin yang berprofesi sebagai "disk jockey" bermaksud pindah tempat tinggal dari Guilin, Daerah Otonomi Khusus Guangxi Zhuang, menuju Hangzhou, Provinsi Zhejiang.
Dia membawa serta seekor anjing kesayangannya bernama Doudou. Namun anjing tersebut dikirimkan melalui kargo, demikian laporan Netease.
< span>Saat mendatangi terminal kargo pada keesokan harinya, Jin mendapati anjing piaraannya berusia tiga tahun itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Ketika saya buka (kotak khusus binatang piaraan), anjing sudah jadi bangkai. Tentu saja saya sangat terkejut," katanya.
Seorang pejabat CSA saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anjing tersebut mati akibat kekurangan oksigen sehingga kesulitan bernapas.
Pihak maskapai menyatakan hal itu bukan kesalahannya. "Maskapai sudah sesuai prosedur pengangkutan dan tidak ada pelanggaran (di pihak kami) selama perjalanan," kata seorang pejabat CSA sebagaimana dikutip Global Times.
Walau begitu, maskapai tersebut menawarkan pemberian kompensasi sebesar 1.400 RMB (Rp2,9 juta) yang didasarkan pada berat Doudou.
Maskapai tersebut memiliki kebijakan kehilangan atau kerusakan barang bagasi dihargai 100 RMB (Rp210 ribu) per kilogram.
Jin tidak terima dengan kompensasi yang dianggapnya sangat kecil itu. Dia menyewa seorang pengacara untuk mengajukan gugatan sebesar 100 ribu RMB. (Antara)
0 Response to "Anjing Mati Saat Diangkut Kargo, Pemilik Minta Ganti Rp210 Juta"
Posting Komentar