Dana Bantuan Bertambah, Pengamat Sebut Keuangan Parpol Wajib Diaudit

Dana Bantuan Bertambah, Pengamat Sebut Keuangan Parpol Wajib Diaudit


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai naiknya dana partai politik tidak berhubungan dengan kasus korupsi yang dilakukan kader parpol.

Namun, berkaitan dengan kegiatan politik parpol itu sendiri.

Untuk itu,Hendri Satrio meminta parpol wajib diaudit dengan bertambahnya dana parpol.

"Selain juga harus melaporkan ke rakyat uang untuk parpol tidak boleh dibiayai dari uang utang," ujar Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Senin (28/8/2017).

Baca: PKS Minta Pembentukan Badan Siber Dipercepat

Hendri pun meminta semua pihak menghormati keputusan pemerintah menaikkan dana parpol. Hendri yakin pemerintah sudah menghitung untung rugi termasuk kontroversi keputusan tersebut terhadap dukungan rakyat kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah memastikan bantuan dana partai politik bakal naik hampir 10 kali lipat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan kepada Menteri Dalam Negeri Nomor 277/MK02/2017, bantuan dana yang akan diberikan kepada partai politik menjadi Rp 1.000 per suara.

“Besaran bantuan kepada parpol akan terus kami evaluasi setiap tahun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Workshop Nasional di Hotel Sultan, Minggu, 27 Agustus 2017.

Baca: Sapi Kliwon Dijaga Ketat Setelah Dibeli Presiden Jokowi

Wacana penambahan bantuan dana partai politik terus mencuat dalam dua tahun terakhir. Tak hanya soal besaran bantuan, tapi juga dasar penghitungan dana yang berhak diterima setiap partai.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dana Bantuan Bertambah, Pengamat Sebut Keuangan Parpol Wajib Diaudit"

Posting Komentar