Dua Gembong Ekstasi Kampung Kubur Jadi Target Kepolisian
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dua gembong ekstasi yang memasok narkoba ke Jl Zainul Arifin/Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Kata Hendra, adapun kedua gembong itu masing-masing Rama dan Amin alias Utek.
"Anggota masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di lapangan. Kedua nama yang saya sebutkan itu masuk target operasi. Mudah-mudahan bisa kami tangkap dalam waktu dekat," kata Hendra, Selasa (15/8/2017) sore.
Mantan Kapolsekta Helvetia ini meminta doa dari semua pihak agar peredaran ekstasi di Kampung Kubur bisa benar-benar diberantas. Tak hanya doa, Hendra juga meminta informasi bilamana ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Rama dan Amin.
"Kasus narkoba ini atensi dari bapak Kapolda. Beliau sudah mengingatkan agar tindak tegas semua bandar yang merusak generasi muda," kata Hendra.
Selain memburu dua gembong narkoba, Hendra juga menyelidiki sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menyediakan ekstasi. Kata Hendra, pihaknya tidak akan main-main dalam hal penegakan hukum.(Ray/tribun-medan.com)
0 Response to "Dua Gembong Ekstasi Kampung Kubur Jadi Target Kepolisian"
Posting Komentar