Dua Opsi dari First Travel, Berangkatkan Jemaah Umrah atau Kembalikan Uang

Dua Opsi dari First Travel, Berangkatkan Jemaah Umrah atau Kembalikan Uang


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biro perjalanan umrah First Travel menawarkan dua opsi perdamaian kepada para calon jemaahnya. Opsi pertama, tetap memberangkatkan para jemaah sedangkan opsi kedua adalah First Travel mengembalikan uang para jemaah.

Kedua opsi ini dipaparkan Deski, Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel.

Menurut Deski, pihaknya segera mengajukan usulan perdamaian sesuai putusan gugatan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Kami akan mengajukan usulan perdamaian yang nantinya jadi pegangan semua jemaah yang menginginkan jadwal keberangkatan ataupun jemaah yang menginginkan untuk uangnya di-refund," kata Deski di seusai sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017) siang.

Putusan sidang itu adalah First Travel diberi waktu 45 hari untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap tiga penggugat.

Baca: Tak Ada Raut Wajah Penyesalan dari Pasutri Andika dan Anniesa

Deski menjelaskan, bagi First Travel, opsi memberangkatkan para jemaah jauh lebih mudah dibanding mengembalikan uang.

"Kami lebih mudah memberangkatkan jemaah karena memang itu sebagai tanggung jawab kami. Kami sudah atur schedule-nya dan paket-paket yang dapat murah. Jadi pertimbangannya jadwal yang fix adalah jadwal keberangkatan," ujar Deski.

Terkait sumber dana untuk mengembalikan uang jemaah, Deski enggan menjelaskannya. Deski berharap tawaran perdamaian itu diterima.

"Tergantung dari kreditur (jamaah), jika usulan perdamaian kami diterima, kami akan jalankan sesuai isi perdamaian. Tapi jika para kreditur menolak usulan perdamaian, maka kami akan dipailitkan. Kami rasa itu akan merugikan banyak orang," katanya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Opsi dari First Travel, Berangkatkan Jemaah Umrah atau Kembalikan Uang"

Posting Komentar