Empat Kali Masuk Penjara, Keluarnya Rustam Selalu Pakai Barang Haram Ini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sudah keluar-masuk penjara sebanyak empat kali, tetap tak membuat Rustam (45) jera.
Terakhir, kasus yang membelitnya kali ini adalah gara-gara menyimpan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, sehingga tersangka diamankan di Mapolsek Ilir Timur 1 Palembang.
Kebangetan! Timnas RI diberi Makanan Sisa Oleh Penyelenggara SEA Games, Begini Perlakuan Panitia
Dari data yang didapat dari kepolisian, Rustam ditangkap pada Minggu 13 Agustus 2017 sekira pukul 2.30 WIB di Jalan Mayor Santoso Kelurahan 20 Ilir.
Saat itu anggota buser Polsek IT I bertemu dengan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan dan distop anggota buser.
Lalu saat digeledah tersangka langsung membuang bungkusan kecil. Namun aksi pelaku diketahui anggota dan sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar dan ditangkap.
"Saya untuk pakai sendiri. Sempat berhenti, tapi baru bulan-bulan inilah pakai lagi. Pengen bae," ucap Rustam.
Adapun uang untuk membeli barang haram itu, dikatakan Rustam, didapat dari jerih payahnya bekerja sebagai buruh dengan upah Rp 70 ribu sehari.
Sementara satu paket kecil sabu tersebut dibelinya seharga Rp 80 ribu di daerah 10 Ilir Palembang.
"Makainyo jarang, baru empat kali samo ini," ucap duda dua anak ini.
Sementara itu, seorang sopir angkutan jurusan KM 5 Palembang, Muhammad Homsir (45), juga ikut diamankan karena kedapatan membawa 3 kantong sabu, di depan ATM Pinggir Jalan Mayor Ruslam Kelurahan 20 Ilir, 7 Agustus 2017 sekira pukul 21.00 WIB.
0 Response to "Empat Kali Masuk Penjara, Keluarnya Rustam Selalu Pakai Barang Haram Ini"
Posting Komentar