Farhat Abbas Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Farhat Abbas Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas hari ini, Jumat (18/8/2017) mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi di ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal seharusnya Farhat Abbas diperiksa‎ sebagai saksi kasus dugaan  ‎merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Pengacara Farhat Abbas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) di kasus merintangi penyidikan, tapi tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Mengenai alasan ketidakhadiran Farhat Abbas, Febri mengaku tidak tahu dan akan dilakukan penjadwalan ulang pada minggu depan.

Sebelum Farhat, beberapa minggu lalu pengacara Elza Syarief juga diperiksa KPK terkait kasus yang sama demi melengkapi berkas Markus Nari.

Kedua pengacara tersebut beberapa kali diperiksa KPK atas perkata korupsi e-KTP maupun di kasus memberikan keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani.

Baca: KPK Periksa Farhat Abbas untuk Tersangka Markus Nari

‎Diketahui, Politisi Golkar, Markus Nari menyandang dua status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pertama kasus merintangi proses penyidikan persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Kedua kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus korupsi, Markus Nari adalah tersangka kelima setelah Setya Novanto, Ketua DPR RI.

Meski tersangka di dua kasus berbeda, namun penyidik belum melakukan penahanan bagi Markus Nari.

‎Dalam dakwaan, Markus Nari yang saat itu sebagai anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar menerima sejumlah Rp 4 miliar dan 13 ribu dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp 5,95 triliun itu.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Farhat Abbas Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini"

Posting Komentar