Ini Harga Eceran Tertinggi Beras di Seluruh Indonesia

Ini Harga Eceran Tertinggi Beras di Seluruh Indonesia

Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akhirnya mengumumkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras, Kamis (24/8/2017). Sebelumnya, penentuan HET beras itu menuai perdebatan sengit.

Enggar mengatakan, pemerintah telah mendapat ide masukan dari petani, pedagang, distributor, pelaku ritel modern, hingga pengusaha penggilingan padi untuk menentukan HET beras.

"Jadi penentuan harga beras ini sudah berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi satu sama lain," kata Enggar.

 

Dalam koordinasi tersebut, lanjut Enggar, pemerintah dan pengusaha sepakat menetapkan tiga jenis beras untuk ditentukan HET-nya, yakni beras medium, premium, dan khusus.

"Bahwa jenis-jenis beras yang sekian banyak itu kbisa sepakati hanya tiga jenis, yakni medium, premium dan beras khusus. Ini kami buat simplifikasi, HET saja," ujarnya.

Berdasarkan beleid HET yang telah ditandatangani pada 18 Juli 2017 lalu, harga jual eceran tertinggi beras diatur berdasarkan zonasi. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi dianggap sebagai wilayah produsen.

Berikut daftar harga beras medium dan premium:

  1. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.
  2. Sumatera lainnya: medium Rp 9.950 per kilogram dan premium Rp 13.800 per kilogram.
  3. Bali dan NTB: medium Rp 9.450 per kilogram dan Rp premium Rp 12.800 per kilogram.
  4. NTT: medium Rp 9.500 per kilogram dan premium Rp 13.300 per kilogram.
  5. Sulawesi: medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.
  6. Kalimantan: medium Rp 9.950 per kilogram dan premium Rp 13.300 per kilogram.
  7. Maluku dan Papua: medium Rp 10.250 per kilogram dan premium Rp 13.600 per kilogram.
قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Harga Eceran Tertinggi Beras di Seluruh Indonesia"

Posting Komentar