Kasus Saracen Akan Dibahas Pada RDP Komisi III DPR dan Kapolri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan secara khusus mengenai kasus penyebaran ujaran kebencian oleh kelompok Saracen saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri pekan depan.
"Maka itu (Saracen) jadi fokus kami di Komisi III, rencananya pekan depan itu kami bahas saat RDP dengan Kapolri," ujar Akbar Faisal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Akbar Faisal mengapresiasi kinerja kepolisian yang mampu menangkap kelompok penyebar kebencian, Saracen.
"Saya tadi langsung mengontak beberapa pimpinan Polri. Saya apresiasi, ini prestasi besar bagi Polri," kata Akbar Faisal.
Baca: Pria Bugil di Depan Istana Merdeka Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Seperti diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
0 Response to "Kasus Saracen Akan Dibahas Pada RDP Komisi III DPR dan Kapolri"
Posting Komentar