Kemenperin : Pengembangan Mobil Listrik Tidak Butuh Infrastruktur Besar

Kemenperin : Pengembangan Mobil Listrik Tidak Butuh Infrastruktur Besar


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun peta jalan dalam pengembangan produksi kendaraan yang beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle, yang serupa dengan mobil listrik.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto mengungkap pengembangan mobil listrik sebenarnya tidak membutuhkan infrastruktur yang besar, Senin (28/8/2017).

Hal itu lantaran berbekal teknologi yang ada, mobil tersebut bisa diisi dengan hanya menggunakan daya listrik yang ada di rumah.

"Infrastrukturnya nggak besar kok. Cuma tinggal butuh colokan listrik saja. Karena ini kan ada yang berbasis plug in hybrid," ujar Airlangga saat ditemui di Kemenperin, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/8).

Airlangga menuturkan jika kendaraan berbasis plug in hybrid ini bisa dicolok dimana saja layaknya charger pada ponsel. Tipe ini memiliki fast charging yang dapat diletakkan di garasi masing-masing penggun kendaraan itu.

Tak berhenti di situ, saat ini pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk terus mengembangkan mobil listrik. Beberapa di antaranya yaitu teknologi self charging dan double engine.

"Ada teknologi double engine, jadi mesin biasa ada di mobilnya. Sehingga langsung mengoperasikan listrik di mobil untuk men-charger. Kalau yang self charging nggak perlu dicolok. Jadi tidak perlu plug in," tambahnya.

Kemenperin akan memiliki kewenangan dalam penyusunan regulasi pengembangan mobil listrik tersebut. Hal itu lantaran memang Kemenperin yang mendapat tanggung jawab untuk mengembangkan industri mobil.

Diberitakan, pemerintah dan Menperin Airlangga Hartarto sangat mendukung pengembangan mobil listrik.

Bahkan Kemenperin mengharapkan di tahun 2025 produksi mobil listrik mencapai angka 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional.

Selain itu dalam waktu dekat, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan. 

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemenperin : Pengembangan Mobil Listrik Tidak Butuh Infrastruktur Besar"

Posting Komentar