Keponakan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

Keponakan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

Suara.com - Keponakan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017). Irvan sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Novanto.

KPK inging mengklarifikasi soal hasil geledah rumah Irvanto beberapa saat lalu.

"Setelah geledah kita banyak dapatkan informasi kemudian dari riksa saksi-saksi lain kita dapatkan informasi tambahan. Itu pasti perlu diklarifikasi pada saksi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selatan.

Irvan yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, tak hadir dengan alasan sakit. Namun surat pemberitahuan resmi perihal ketidakhadiran yang bersangkutan belum diterima KPK. Irvan sudah pernah diperiksa beberapa kali untuk tersangka kasus e-KTP yang lainnya, seperti mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

PT Murakabi Sejahtera perusahaan yang pernah dimilik Irvan merupakan, salah satu konsorsium yang dibentuk Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Irvan pun masuk dalam Tim Fatmawati itu.

Irvan juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov. Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah Irvan. Kata Febri, Irvan juga sempat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Setnov, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

"Untuk Irvanto sebelumnya kita periksa juga terkait relasi yang bersangkutan dengan tersangka (Setya Novanto)," kata Febri.

KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Irvan.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keponakan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK"

Posting Komentar