Ketua KPU: UU Pemilu Sudah Disahkan

Ketua KPU: UU Pemilu Sudah Disahkan

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah resmi diundangkan. UU tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Kami memperoleh kabar, Undang-undangnya sudah diundangkan," ujar Arief di sela-sela simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

Meski begitu, Arief mengaku belum mendapatkan salinan resminya. "Tapi sampai hari ini kami belum memperoleh salinan resminya," kata dia.

Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya untuk memperoleh salinan UU tersebut pada Senin (21/8/2017), sehingga segera mungkin dapat mengecek dan mempelajari pasal-pasal sehingga dapat segera diterapkan dalam Pemilu serentak 2019.

"Kita a kan upayakan hari Senin paling lambat bisa memperoleh salinan Undang-undangnya. Kemudian semua pasal kita cek, kita pelajari sehingga bisa diimplememtasikan seluruh proses penyelenggara Pemilu," kata dia

Maka dari itu,  ia berharap simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan KPU, tidak berbeda dengan UU Pemilu yang sudah diundangkan.

"Semoga apa yang dilakukan sekarang (simulasi) nggak ada yang berbeda seperti yang dituangkan di dalam UU itu," kata Arief.

Hari ini, KPU menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

 Simulasi tersebut kata Arief merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.

Simulasi tersebut dengan menyertakan 500 Daftar Pemilih Tetap. Adapun simul asi menggunakan lima kertas suara yakni pertama kertas suara memilih calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta menggunakan lima kotak suara transparan.

"Dalam rangka simulasi ini cara KPU menginformasikan ke publik,  ke masyarakat, bahwa KPU mulai, sebelum diundang-undangkan sudah mempersiapkan untuk menyelenggarakan pemilu serentak 2019, supaya bisa menjadi baik dan lebih baik ini salah satu rangkaian KPU," tandasnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua KPU: UU Pemilu Sudah Disahkan"

Posting Komentar