KPK Buka Peluang Periksa Seluruh Anggota DPRD Malang Terkait Kasus Suap
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK membuka peluang panggil seluruh anggota DPRD Malang terkait kasus korupsi yang menjerat M Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD.
Nantinya âseluruh anggota DPRD Malang itu akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Bukan tanpa alasan, karena dalam pembahasan APBD semua anggota DPRD terlibat.
Sehingga, keterangan mereka dibutuhkan penyidik.
Baca: KPK Sita Rp 30 juta dan Sejumlah Mata Uang Asing Dari Rumah Ketua DPRD Kota Malang
"Apa semua anggota Legislatif akan dipanggil, tentu itu penyidik yang mendalami. Penyidik akan memanggil saksi-saksi unsur dari Legislatif yang berkaitan dengan kasus ini, pasti akan dipanggil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sayangnya Febri belum mau mengungkap siapa saja anggota DPRD Malang yang akan dipanggil lebih dulu.
Mengenai penjadwalan saksi, menurut Febri itu menjadi kewenangan penyidik dan akan disampaikan dalam jadwal pemeriksaan.
"Mulai minggu depan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi," ucap Febri.
0 Response to "KPK Buka Peluang Periksa Seluruh Anggota DPRD Malang Terkait Kasus Suap"
Posting Komentar