KPK Endus Dugaan Pencucian Uang Para Tersangka Korupsi E-KTP

KPK Endus Dugaan Pencucian Uang Para Tersangka Korupsi E-KTP


Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami aliran uang terkait proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak.

Termasuk pihak yang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tersebut.

Hal tersebut diamini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).

Baca: Bebas, Narapidana Terorisme Aman Abdurrahman Kini Ditahan Densus

Diketahui sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, dan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Menurut Alexander Marwata, ‎penelusuran yang dilakukan para penyidiknya terhadap para pesakitan karena ditenggarai ada indikasi pencucian uang atau money laundry yang dilakukan mereka.

"Oh ada (indikasi pencucian uang), ada," kata Alexander Marwata.

Guna menelusuri hal tersebut, Alexander Marwata mengaku pihaknya turut serta menggandeng sejumlah institusi.

Baca: KPK Sebut Pemegang Saham PT DGI Bisa Jadi Tersangka

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Endus Dugaan Pencucian Uang Para Tersangka Korupsi E-KTP"

Posting Komentar