KPK Tak Terpengaruh Manuver Pansus Hak Angket

KPK Tak Terpengaruh Manuver Pansus Hak Angket


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bentukan DPR nekat mengunjungi safe house yang berada di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017), meski tidak ada izin dari lembaga antirasuah itu.

Uniknya kunjungan dilakukan pada saat DPR dalam masa reses dan hanya berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Niko Panji Tirtayasa.

Niko merupakan saksi kasus suap terhadap Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam melaksanakan aksinya mengatur sengketa pilkada yang diajukan ke MK, Akil melibatkan orang kepercayaannya bernama Muchtar Effendi. Sedangkan Niko pernah menjadi sopir Muchtar.

Ketika dimintai keterangan sebagai saksi oleh Pansus Angket KPK, Niko mengaku pernah ditempatkan di safe house di kawasan Depok.

Ia mengatakan lokasi tersebut tidak bisa disebut sebagai safe house karena kondisinya tidak layak sehingga lebih tepat merupakan rumah penyekapan.

Baca: Tewasnya Saksi Kunci tak Menghambat Proses Penyidikan Tersangka Setya Novanto dan Markus Nari

Niko ikut bersama rombongan anggota Pansus Angket KPK, tiba di lokasi sekira pukul 16.00 WIB.

Niko langsung mengatakan kondisi rumah itu saat ini jauh lebih baik daripada saat dirinya menghuni tempat itu pada 2014 lalu.

"Kondisi saat ini lebih baik. Waktu saya tinggal di sini, itu tertutup (menunjuk pagar yang ditutup fiber hitam). Lalu atap ini selalu banjir saat hujan, jadi lembab kondisinya (sambil menujuk atas teras depan)," ungkap Niko.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Tak Terpengaruh Manuver Pansus Hak Angket"

Posting Komentar