MA Persilahkan KPK Bongkar Kasus Suap di PN Jakarta Selatan Termasuk Kemungkinan Ada Hakim Terlibat
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Suhadi mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil membongkar praktik suap di lingkungan peradilan.
Kasus yang dimaksud yakni suap terhadap Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pengamanan perkara perdata antara Eastern Jason Fabrication Service dan PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).
Baca: Jadi Tersangka, Dirut PT ADI Diduga Turut Serta Suap Panitera PN Jakarta Selatan
Suhadi menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk membongkar kasus tersebut, termasuk jika ada hakim yang turut terlibat.
"Kami sepenuhnya serahkan ke KPK selaku penyelidik dan penyidik siapa yang terlibat diungkap sedetil mungkin sesuai kejadian yang terjadi di lapangan," kata Suhadi, Rabu (23/8/2017).
Pihaknya mengaku tidak mau mencampuri urusan penyidikan yang dilakukan KP, termasuk kemungkinan ada hakim yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," katanya.
Baca: Jelang Idul Adha, Uang Suap Kepada Panitera PN Jakarta Selatan Gunakan Kode Sapi dan Kambing
Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan âdalam pengembangan kasus ini, penyidiknya bakal mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk hakim Pengadila Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara perdata tersebut.
0 Response to "MA Persilahkan KPK Bongkar Kasus Suap di PN Jakarta Selatan Termasuk Kemungkinan Ada Hakim Terlibat"
Posting Komentar