Pelajaran Dari Kasus Dumolid Tora Sudiro, Begini Akibatnya Jika Obat Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter
TRIBUNNEWS.COM - Setelah berita tertangkapnya Tora Sudiro, sekarang banyak orang yang penasaran terhadap obat yang bisa membuat Tora berurusan dengan Polisi.
Pasalnya obat tersebut tidak pernah terdengar sebagai barang haram, dan legal dijual di Indonesia.
Memang obat yang dikomsumsi Tora adalah Nitrazepam.
Obat ini memiliki banyak nama dagang, dan berbeda-beda di setiap negara.
Menurut situs drugs.com, ada 80 merek dagang untuk Nitrazepam.
Di Indonesia merek dagangnya adalah Dumoloid yang dikonsumsi oleh Tora Sudiro.
Termasuk Obat Golongan Depesi
Nitrazepam biasanya dipakai sebagai hipnotik (golongan obat depresi) untuk terapi jangka pendek gangguan insomnia, depresi, cemas, serta iritabilitas. Hal ini pula yang menjali alibi Tora kepada pihak berwajib.
Dengan mengonsumsi obat ini, penggunanya akan merasa tenang, mampu memperbaiki kualitas tidur, bisa membuat nyaman.
Akan tetapi Nitrazepam mempunyai efek ketergantungan pada penggunanya, dimana dosisnya semakin meningkat, bisa menimbulkan gangguan kepribadian juga.
0 Response to "Pelajaran Dari Kasus Dumolid Tora Sudiro, Begini Akibatnya Jika Obat Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter"
Posting Komentar