Pemilik Mobil Mewah Minta Tambahan Waktu Lunasi Tunggakan Pajak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sedang gencar mendatangi kediaman para pemilik kendaraan mewah yang diidentifikasi menunggak pajak.
Tidak hanya itu, BPRD juga telah meminta bantuan sejumlah komunitas terkait dan agen pemegang merek untuk mensosialisasikan pelunasan kewajiban pajak sebelum 31 Agustus 2017 nanti.
Lantas, bagaimana tanggapan komunitas mobil mewah atas kebijakan tersebut?
Jos Parengkuan, Bendahara Ferrari Owner Club Indonesia mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah ini.
"Kami menyambut baik kebijakan ini, sebab kami menyadari bahwa mungkin realisasi penerimaan pajak sampai Agustus 2017 masih di bawah target, sehingga ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki penerimaan pajak," kata Jos.
Dia mengaku akan mensosialisasikan imbauan pemerintah daerah ini, agar pemilik mobil mewah taat membayar pajak sampai batas waktu yang ditentukan.
Namun masalahnya, waktu penghapusan denda pajak sampai 31 Agustus mendatang, cukup mepet menurut Jos.
"Kami apresiasi pihak pajak yang memberikan fasilitas kemudahan. Untuk yang ingin melunasi tunggakan sebelum akhir Agustus 2017, maka akan dihapuskan sanksinya," tambah Jos.
Di lain sisi, Jos berharap pemerintah daerah bisa memberi kompensasi waktu tambahan pada para pemilik mobil mewah untuk membayar tunggakannya.
âKalau bisa ada tambahan waktu sedikit, karena akhir bulan ini tinggal seminggu lagi. Ada kemungkinan pemilik sedang ke luar kota, atau kepentingan dan acara lain," tutup Jos.
0 Response to "Pemilik Mobil Mewah Minta Tambahan Waktu Lunasi Tunggakan Pajak"
Posting Komentar