Polisi Akan Panggil Nama di Struktur Organisasi Kelompok Saracen
Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil nama-nama yang tercantum dalam Kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui akun media sosial Facebook. Mereka membuat struktur organisasi di dalam sebuah situs website Saracennews.com.
"Penyidik untuk ke depannya perlu mengundang pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi. Syukur-syukur nama yang ada di situ langsung ke Bareskrim untuk mengklarifikasi. Ya, kan lebih bagus," kata Kepala Bidang Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (25/8/2017).
Menurut Awi, pemanggilan nama-nama yang yang tercantum pada Sindikat Saracen, hanya untuk sebagai klarifikasi. Apakah nama itu menjadi pengurus, atau hanya sekadar klaim dari kelompok Saracen.
"Tapi itu perlu klarifikasi.Takutnya kan nama ini dicatut atau gimana. Ini masih proses. Masih perlu pendalaman," ujar Awi.
Ketiga tersangka, antara lain, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32).
Polisi mengamankan barang bukti, berupa flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.
Sedangkan MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
0 Response to "Polisi Akan Panggil Nama di Struktur Organisasi Kelompok Saracen"
Posting Komentar