Polisi Dalami Dugaan Radikalisme Terkait Permbakaran Umbul-umbul Merah Putih di Pondok Pesantren
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor, Rabu (16/8/2017).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan kasus pembakaran umbul-umbul merah putih telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.
Pihaknya terus meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu," jelas Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selata, Minggu (20/8/2017).
Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih, Jumat (18/8/2017). (*)
0 Response to "Polisi Dalami Dugaan Radikalisme Terkait Permbakaran Umbul-umbul Merah Putih di Pondok Pesantren"
Posting Komentar