Roro Fitria Kaget Masuk Dalam Daftar Artis Penunggak Pajak Kendaraan Mewah
Arie Puji Waluyo/Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran dan model Roro Fitria (29) kaget dirinya masuk ke dalam daftar penunggak pajak kendaraan mewah, oleh Dinas Pajak.
Roro mengaku memiliki dua mobil mewah di kediamannya.
Tetapi, ia pun rutin membayarkan semua pajak, setiap tahunnya, melalui manajemennya.
"Jujur saya kaget dan baru tahu. Saya rutin kok membayar semua pajak saya. Saya alokasikan dana untuk bayar pajak saya ke manajemen saya," kata Roro Fitria saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2017).
Ketika ditanyakan mengenai pajak kendaraan mewah, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku belum membayarkan pajak kendaraan mewahnya.
 Hal tersebut dikarenakan pembayaran pajaknya di Dinas Pajak Cabang Tebet, Jakarta Selatannya ditolak. Padahal, ia sudah membawa uangnya untuk membayar pajak.
"Waktu tahun kemarin, saya mau bayar pajak kendaraan mewah saya tapi ditolak. Padahal kartu pajak atau bentuk fisiknya saya punya, tetapi ditolak. Saya juga bingung kenapa bisa ditolak," ucapnya.
"Sampai saat ini belum saya bayarkan pajak kendaraannya. Karena ditolak itu tadi," tambahnya.
Roro menduga bahwa ditolaknya pembayaran pajak dirinya itu dikarenakan namanya terdaftar dalam dua dinas pajak karena belum bayar pajak.
0 Response to "Roro Fitria Kaget Masuk Dalam Daftar Artis Penunggak Pajak Kendaraan Mewah"
Posting Komentar