Sidang Ridho Rhoma, JPU Hadirkan Terduga Pengedar Narkoba
Suara.com - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Sidang hari ini lanjutan dari agenda pada minggu lalu, pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bila minggu lalu JPU menghadirkan tiga orang saksi dari pihak penyidik, kali ini JPU menghadirkan empat orang saksi, yakni Sopiyan (diduga pembeli narkoba), Ardi (diduga pengedar), dan dua orang satpam dari apartemen dan pihak hotel.
Sidang yang rencanannya pukul 13.00 WIB ternyata molor hingga pukul 16.15 WIB. Walau demikian, keluarga Ridho tetap setia menantikan jalannya sidang pada hari ini.
Namun, tak terlihat Rhoma Irama, ayah Ridho, hadir di ruang sidang.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, di lobi hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.
 Berikut video sidang Rhoma Irama di PN Jakarta Barat, Selasa (8/8):
0 Response to "Sidang Ridho Rhoma, JPU Hadirkan Terduga Pengedar Narkoba"
Posting Komentar