Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Jumlah NPWP, Inilah Sebabnya

Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Jumlah NPWP, Inilah Sebabnya

Suara.com - Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, mengatakan fenomena penghindaran pajak tak cuma terjadi di kalangan artis. Menurutnya, fenomena ini juga meluas di berbagai kalangan lain.

"Ini cermin dari lemahnya reformasi fundamental sistem perpajakan kita. Padahal jika pemerintah mau memaksimalkan penerimaan pajak, upaya ini tak bisa dihindari," kata Yenny saat dihubungi oleh Suara.com di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Yenny menuturkan jumlah orang Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanyalah 11 persen dari total jumlah pekerja formal. Kondisi ini tak banyak berubah meskipun pemerintah menerapkan program pengampunan pajak sejak tahun 2016 hingga awal 2017.

"Mengapa jumlah NPWP tak berubah meskipun sudah ada tax amnesty? Karena masalah kepatuhan pajak memang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sporadis seperti tax amnesty," ujarnya.

Yenny mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seharusnya mendorong di DPR agar segera terjadi revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan. Padahal untuk mereformasi secara mendasar sistem perpajakan nasional, langkah ini menjadi keharusan.

"Selain itu, pemerintah juga tidak serius mengatasi kebocoran potensi penerimaan pajak. Setiap tahun, pengelakan pajak diduga merugikan negara sebesar Rp110 triliun. Selain itu, sektor minerba juga diduga merugikan negara Rp135 triliun - Rp150 triliun tiap tahun karena menghindar dari kewajiban membayar royalti," jelasnya.

Menurut catatan FITRA, sampai tahun 2014, ada potensi pajak yang hilang sebesar hampir Rp500 triliun dari berbagai sektor. Sampai saat ini, belum ada upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. "Belum ada treatment yang terlihat," tutupnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Jumlah NPWP, Inilah Sebabnya"

Posting Komentar