Tertangkap Bawa Dua Paket Sabu, Anggota DPRD Minahasa Ngaku Sudah 6 Bulan Konsumsi Narkoba

Tertangkap Bawa Dua Paket Sabu, Anggota DPRD Minahasa Ngaku Sudah 6 Bulan Konsumsi Narkoba


Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Oknum legislator Minahasa Selatan berinisial RL yang tertangkap menggunakan Narkotika jenis Sabu pekan lalu, hanya melarikan diri ketika dikejar oleh awak media, Jumat (11/8) di Mako Polda Sulut.

RL memilih tak memberikan komentar lalu naik ke mobil menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut (Ditnarkoba) Polda Sulut Kombes Pol Wihastono Pranoto mengatakan dari pengakuan RL dirinya sudah mengkonsumsi narkoba sejak enam bulan lalu.

"Pengakuannya sudah enam bulan lalu," kata Pranoto.

Sedangkan untuk sabu yang digunakan RL, didapatkan dari Jakarta. "Pengakuannya dari Jakarta, beratnya sekitar 0,5 gram," ujar dirinya.

RL sendiri ditangkap setelah polisi menangkap satu tersangka lain berinisial JL di Tanawangko.

"Ketika kami menangkap JL, ia mengaku bahwa mengkonsumsi narkoba tersebut bersama RL di salah satu apartemen di kawasan megamas," aku dirinya.

Mereka lalu menggeledah apartemen dan menemukan RL bersama satu paket Narkotika jenis sabu.

"Dari situ kami lakukan pengembangan lagi dan menemukan satu paket lain di dalam mobil JL," ucap perwira tiga bunga ini.

Baik RL dan JL sendiri masih menjalani asesment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut.

"Mereka masih jalani assement, karena sesuai aturan Narkotika di bawah satu gram harus jalani assement," tandasnya. (nie)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tertangkap Bawa Dua Paket Sabu, Anggota DPRD Minahasa Ngaku Sudah 6 Bulan Konsumsi Narkoba"

Posting Komentar