Tonny Budiono Menjadi Dirjen Hubla Kedua yang Terima Suap dan Ditahan KPK

Tonny Budiono Menjadi Dirjen Hubla Kedua yang Terima Suap dan Ditahan KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB) resmi mendekam di tahanan Rutan Guntur, Jakarta Selatan, akibat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK).

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Jumat (25/8/2017) dini hari, Antonius Tonny Budiono sempat mengaku ditangkap tim KPK saat tengah tertidur pulas.

Dia ditangkap di mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2017) malam.

Baca: Dirjen Hubla Bantah Uang Suap Rp 20 Miliar Mengalir ke Menhub

Ia terjaring dalam OTT terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.

Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.

Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga, total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.

Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.

Dalam catatan Tribunnews.com, Tonny Budiono bukanlah Dirjen Hubla pertama yang ditangkap dan ditahan KPK.

Sebelumnya, Dirjen Hubla yang digantikannya yakni Bobby Reynold Mamahit juga terkait kasus korupsi dan ditahan KPK.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tonny Budiono Menjadi Dirjen Hubla Kedua yang Terima Suap dan Ditahan KPK"

Posting Komentar