Warga Singkawang Dukung Penerapan Perppu Ormas yang Adil dan Transparan
TRIBUNNEWS.COM - Diperlukan cara-cara khusus untuk menangani fenomena gerakan radikal di Indonesia.
Sejumlah gerakan bahkan secara tegas menyatakan menolak mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Hal ini disampaikan oleh ketua MUI Kota Singkawang, DR Arnadi Arkan, dalam seminar kebangsaan bertema âTantangan Perppu No. 02 Tahun 2017 dalam menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)â, di Hotel Villa Bukit Mas, Singkawang, Sabtu (19/8/2017) lalu.
âMUI Kota Singkawang menolak keberadaan organisasi radikal di Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk memberikan pembelajaran kepada ormas-ormas radikal, melalui penerapan Perppu no 2 Tahun 2017 tentang Ormas,â kata Arnadi dalam keterangannya.
Meski begitu, kata dia, dalam pelaksanaannya pemerintah perlu menerapkan transparansi dalam proses pelaksanaan perppu tersebut, sehingga tidak menimbulkan rasa tidak adil di kalangan Ormas tersebut.
âOrmas yang dianggap radikal dan kemudian dibubarkan oleh pemerintah, perlu diberi penjelasan secara rinci, kesalahannya apa, cara penyelesaiannya bagaimana, jangan langsung dibubarkan begitu saja,â lanjut Arnadi.
Lewat cara itu, bila pembubaran ormas tersebut telah dilakukan, mereka tetap merasa diayomi dan tidak ditinggalkan atau dizalimi.
Selain itu, peningkatan sistem demokrasi secara terus menerus juga diperlukan untuk mencegah munculnya kembali bibit â" bibit ajaran radikal di tengah masyarakat.
âSalah satu faktor yang menjadi penyebab ajaran radikal berkembang pesat di masyarakat, adalah karena tidak adanya keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia, padahal semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama darimanapun asalnya,â tambah Arnadi.
Karena itu perlakuan yang setara terhadap seluruh warga negara, menjadi salah satu syarat untuk meredam tumbuhnya gerakan dan organisasi radikal di Indonesia.
0 Response to "Warga Singkawang Dukung Penerapan Perppu Ormas yang Adil dan Transparan"
Posting Komentar