14 Taruna Akpol 'Menghilang' Jelang Sidang, di Lapas Juga tak Ada, Ini Kata Kalapas Kadungpane

14 Taruna Akpol 'Menghilang' Jelang Sidang, di Lapas Juga tak Ada, Ini Kata Kalapas Kadungpane


TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hari ini, Selasa (12/9/2017) Pengadilan Negeri Semarang mestinya dijadwalkan persidangan 14 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tersangkut masalah penganiayaan terhadap taruna tingkat II Brigdatar Mohammad Adam.

Namun, untuk kali kedua persidangan tersebut batal.

 

Jaksa dan penasehat hukum yang mengurusi kasus tersebur sudah berada menunggu kehadiran tersangka. 

Namun 14 taruna itu belum dihadirkan di Pengadilan Negeri Semarang. Lalu, sebenarnya ke mana atau ada di mana ke-14 taruna tersebut? 

Tribunjateng.com pun mencoba menelusuri keberadaan 14 taruna tersebut.

Biasanya, ketika berkas pemeriksaan tersangka oleh polisi dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, maka tersangka akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Kedungpane Semarang.

Namun, rupanya ke-14 taruna tersebut tidak berada di sana. 

"Sampai sekarang, saya tidak mendapat laporan adanya titipan tahanan 14 taruna Akpol dari kejaksaan," kata Kalapas Kedungpane, Taufiqurrahman, kepada Tribun Jateng. 

Disampaikan, dalam beberapa waktu belakangan ini ‎ia memang sibuk, lantaran turut terlibat mengurusi proses pendaftaran dan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jateng.

Namun, ditandaskan, setiap ada narapidana atau titipan tahanan yang masuk, ia seharusnya selalu mendapat laporan secara rinci.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "14 Taruna Akpol 'Menghilang' Jelang Sidang, di Lapas Juga tak Ada, Ini Kata Kalapas Kadungpane"

Posting Komentar