50 Napi Lapas Kerobokan Dipindahkan ke Lapastik Bangli
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung yang berstatus narapidana (napi) dipindahkan, Jumat (22/9/2017).
Puluhan warga binaan itu merupakan napi kasus narkotika dan mereka dipindahkan ke Lapas Narkotik (Lapastik) Kelas II A Bangli.
Dikonfirmasi, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan membenarkan telah dilakukan pemindahan 50 napi tersebut.
"Iya tadi pagi, ada 50 napi khusus narkotik yang menghuni Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Narkotik Bangli. Dipindahkan ke sana, karena di sini (Lapas Kerobokan) sudah over kapasitas)," jelasnya.
Dijelaskan Tonny, pemindahan puluhan napi tersebut karena lapas terbesar di Bali tersebut telah kelebihan kapasitas.
Baca: Garuda Travel Fair Hadir Lagi, Targetkan Penjualan Rp 501 Miliar
Kini Lapas Kerobokan dihuni 1.445 warga binaan, baik yang berstatus tahanan, maupun narapidana. Padahal kapasitas Lapas Kerobokan hanya bisa menampung sekitar 300-an warga binaan.
Untuk mengatasi hal tersebut para napi dengan perkara narkotik dipindahkan ke Lapas Narkotik Kelas II A Bangli.
"Lapas Bangli memang khusus untuk napi dengan perkara narkotik. Tempat untuk napi narkoba memang dan seharusnya di sana (Lapas Narkotik Bangli)," kata dia.
0 Response to "50 Napi Lapas Kerobokan Dipindahkan ke Lapastik Bangli"
Posting Komentar