Bangunan Sekolah Dibakar atas Perintah Anggota DPRD, Begini Kondisi Belajar Mengajar Siswanya Kini
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sudah sebulan lebih para siswa SDN 5 Langkai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, belajar di tempat seadanya karena ruangan kelas mereka dibakar.
Sebagian belajar di ruangan darurat, sisanya belajar di tenda bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Setiap pagi, mereka harus membersihkan lantai tenda yang basah karena embun.
Jika hujan, tenda tidak bisa digunakan karena air hujan menggenangi halaman sekolah.
Selain tenda, para siswa terpaksa bergantian di ruangan seadanya.
Pihak sekolah mengatur jam masuk agar pendidikan anak terus berjalan.
Baca: Anggota DPRD dari Partai Gerindra Ini jadi Tersangka Dalang Pembakaran 7 Sekolah di Palangkaraya
SDN 5 Langkai merupakan satu dari tujuh bangunan sekolah dasar (SD) di Palangkaraya yang dibakar orang atas perintah Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra, pada Juli lalu.
SDN 5 Langkai dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 03.30 WIB.
Baca: Anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra Tersangka Otak Pembakaran 7 SD Ini Diangkut Pakai Heli
Baca: Ini Alasan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Perintahkan Pembakaran 7 Bangunan SD di Palangkaraya
Total, ada lebih dari 34 ruang belajar yang hangus dalam kebakaran sembilan sekolah di Palangkaraya pada bulan Juli itu.
Tujuh di antaranya sengaja dibakar, dua lainnya ikut terbakar karena api tidak berhasil dipadamkan.
Selengkapnya, termasuk komentar siswa dan keterangan Kepala Sekolah SDN 5 Langkai, simak tayangan video di atas. (*)
0 Response to "Bangunan Sekolah Dibakar atas Perintah Anggota DPRD, Begini Kondisi Belajar Mengajar Siswanya Kini"
Posting Komentar