Barang Bukti OTT Banjarmasin
Barang Bukti OTT Banjarmasin
Suara.com - Penyidik memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Kota Banjarmasin kepada PDAM sebesar Rp50,5 miliar, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (15/9/2017). KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih Andi Efendi, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, serta Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis, menjadi tersangka dengan barang bukti uang sebesar Rp48 juta dari total Rp150 juta yang dijanjikan sebagai suap. [Suara.com/Oke Atmaja]
0 Response to "Barang Bukti OTT Banjarmasin"
Posting Komentar