Barbuk OTT Walikota Cilegon
Barbuk OTT Walikota Cilegon
Suara.com - Barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak Rp1,15 Milyar di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). Uang yang diamankan KPK bersama enam orang tersangka, diantaranya pejabat Pemda Cilegon dan pihak swasta, termasauk Walikota Cilegon TB Iman Aryadi, diduga suap untuk proses penerbitan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan Pusat Perbelanjaan Transmart di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten. [suara.com/Oke Atmaja]
0 Response to "Barbuk OTT Walikota Cilegon"
Posting Komentar