Biasa Edarkan Sabu di Kampung, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Biasa Edarkan Sabu di Kampung, Pemuda Ini Diringkus Polisi


Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya meringkus Wahyu Puji Santoso. Pemuda berusia 25 tahun ini asal Jl Pagesangan Surabaya ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Wahyu sendiri dibekuk petugas pada Sabtu, 2 September 2017, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Iptu Risty Tanto menjelaskan, begitu petugas mendapatkan ciri-ciri terhadap pelaku pengedar narkotika tersebut lalu dilanjutkan dengan pengintaian.

Begitu pelaku ini berada di daerah kediamannya, tanpa membuang waktu langsung dilakukan penangkapan.

Baca: Marzuki Simpan Sabu di Celana Dalam

“Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar di temukan 2 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing paket berisi 0.36 gram,” sebut Risty, Selasa (5/9/2017).

Selanjutnya pelaku ini dibawa ke Polsek Wonokromo guna untuk pengembangan lebih lanjut. Disamping barang bukti sabu, turut diamankan 1 pipet, klip plastik, 1 korek api dan 1 tutup botol minuman.

“Petugas masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai sabu. Ciri-cirinya sudah ada pada petugas,” tutup Risty Tanto.

Wahyu mengaku, biasanya sabu diedarkan di sekitar tempat tinggalnya. Sudah ada pelanggan yang selalu memesan sabu.

"Hanya teman-teman yang memesan sabu, itu pun di wilayah kampung," aku Wahyu. fat

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Biasa Edarkan Sabu di Kampung, Pemuda Ini Diringkus Polisi"

Posting Komentar