Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon Naik Drastis dari Rp 6,5 M Jadi Rp 21,6 Miliar

Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon Naik Drastis dari Rp 6,5 M Jadi Rp 21,6 Miliar


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi bersama dengan sembilan lainnya yang terjaring Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017) malam hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam waktu 1x24 jam, penyidik akan melakukan gelar perkara dan mengumumkan status hukum bagi 10 orang tersebut.

Ditanya OTT tersebut terkait apa, Febri menjawab dalam OTT yang juga menyeret kepala daerah, pejabat dinas dan swasta itu, diindikasikan ada transaksi suap.

"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ucap Febri, Sabtu (23/9/2017).

Baca: Keluarga Tak Menyangka Wali Kota Cilegon Ditangkap KPK

Febri menambahkan pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti yang kini telah disita KPK.

Lalu sebenarnya berapa sih besarnya harta kekayaan Wali Kota dua periode di Cilegon ini?

Tribunnews.com melacak jumlah harta kekayaan Wali Kota Tegal tersebut ke laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.

Ditemukan Tubagus Iman Ariyadi sudah tiga kali melaporkan LHKPN kepada KPK terhitung sejak menjabat Wali Kota Periode 2010-2015, tepatnya palaporan tertanggal 3 Februari 2010.

Kedua kali dilaporkan kala ia menjadi Calon Wali Kota Cilegon untuk periode kedua, tepatnya pelaporan tertanggal 14 Juli 2015.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon Naik Drastis dari Rp 6,5 M Jadi Rp 21,6 Miliar"

Posting Komentar