Doli Kurnia: Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Setnov Sudah Permainkan Hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto menggunakan dan memanfaatkan jabatannya serta pengaruhnya sebagai Ketua DPR dalam menghadapi masalah individunya sendiri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia sampaikan kepada Tribunnews.com, Rabu (13/9/2017).
Hal ini menanggapi surat pimpinan DPR yang berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Inilah bentuk salah satu contoh konkret bagaimana Setya Novanto menggunakan dan memanfaatkan jabatan serta pengaruhnya dalam menghadapi kasus yang sebenarnya adalah masalah individunya sendiri," kata Ahmad Doli Kurnia kepada Tribunnews.com.
Dia tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan institusi manapun, termasuk DPR.
Tindakan Setya Novanto itu, menurutnya, bukan saja tidak menghargai hukum, namun sudah masuk kategori "mempermainkan" hukum.
"Selama ini mungkin Setya Novanto sudah merasa terbiasa bahwa hukum di Indonesia ini semua bisa diatur dan direkayasa," ucapnya.
Baca: SBY Sedih Lihat Friksi Antara Penegak Hukum
Dan yang sangat berbahaya adalah, imbuhnya, bahwa "kebiasaannya" yang seperti itu saat ini sedang dilembagakan menjadi budaya atau kebiasaan institusi.
"Publik diajarkan dengan mata telanjang bagaimana hukum bisa dikangkangi dengan ditanggapi biasa saja dan seperti tidak ada yang salah dengan itu semua."
0 Response to "Doli Kurnia: Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Setnov Sudah Permainkan Hukum"
Posting Komentar