Dua Polisi Terluka Diserang Pelanggar Lalu Lintas, Begini Kejadiannya
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dua anggota kepolisian mengalami luka di punggung dan pelipis akibat sabetan senjata tajam.
Kedua petugas tersebut diserang dua orang pemuda dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Kapolsek Gamping, Kompol Herwinedi menjelaskan awalnya anggota Polsek Gamping melakukan patroli rutin.
Ketika melintas di daerah Patran, Godean, sekitar pukul 03.00 Wib melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dan nekat melanggar lampu merah.
"Anggota yang patroli melihat ada dua pemuda berboncengan melanggar lampu merah. Mereka dijalan mengacungkan senjata tajam," ujar Kapolsek Gamping, Kompol Herwinedi, Sabtu (02/09/2017).
Melihat hal itu, anggota yang berpatroli lalu mengikuti kedua pemuda tersebut.
Kedua pemuda itu terlihat masuk kedalam sebuah rumah kontrakan di daerah Modinan, Gamping.
Anggota lantas mendatangi rumah kontrakan kedua pemuda tersebut.
Sebelum melakukan penangkapan, anggota Polsek Gamping menyampaikan jika dari kepolisian.
"Anggota sudah memberitahu jika Polisi. Tetapi tidak dihiraukan," bebernya.
0 Response to "Dua Polisi Terluka Diserang Pelanggar Lalu Lintas, Begini Kejadiannya"
Posting Komentar