Dugaan Suap Uber ke Polisi Indonesia, Mabes Polri Menunggu Hasil Investasi Amerika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan marak beredar info tentang adanya kasus suap yang dilakukan perusahaan jasa transportasi online internasional terhadap petugas Kepolisian RI.
Berita tersebut dikutip oleh media online Indonesia dari salah satu media online internasional, bloomberg.com.
Dalam berita tersebut Bloomberg.com telah mewawancarai beberapa sumber, diantaranya dari Departemen Kehakiman AS yang menyoroti pembayaran tak lazim yang terjadi tahun lalu dan dilakukan oleh perusahaan tranportasi on line terhadap petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs Setyo Wasisto menyatakan, Polri memandang, pembayaran yang diduga tak lazim itu masih dalam penyelidikan aparat Amerika Serikat, dibawah yurisdiksi Amerika Serikat.
"Tentu hal itu adalah dalam rangka penegakan hukum yang kemudian diduga ada hubungannya dangan petugas Polri," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2017).
Untuk itu, lanjut Setyo, Polri menghormati otoritas Kepolisian AS yg sedang menangani kasus tersebut.
"Jika diketemukan fakta dan bukti menurut sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positip Indonesia," tegasnya.
Ditambahkannya, Polri tidak akan mentolelir perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apapun yang dilakukan oleh oknum Petugas Polri.
"Akan tetapi ada baiknya kita menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh otoritas penegak hukum di Amerika Serikat, sambil memberikan ruang untuk Polri melakukan penyelidikan internal terhadap informasi tersebut," katanya.
0 Response to "Dugaan Suap Uber ke Polisi Indonesia, Mabes Polri Menunggu Hasil Investasi Amerika"
Posting Komentar