Golkar Kalsel Berhentikan Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT KPK

Golkar Kalsel Berhentikan Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SEKJEN Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham menghargai dan menghormati langkah-yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia bagi kader Golkar jika terlibat dari OTT atau kasus hukum, DPD Partai Golkar di daerah untuk menindaklanjutinya.

"Saya kira begini, kalau sudah OTT itu kan sudah terbukti apalagi kalau sudah ada uang. Kita persilakan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel mengambil tindakan," ujarnya di sela menghadiri FASI di Banjarmasin, Jumat (15/6/2017).

Baca: Transaksi Suap Raperda Banjarmasin Diduga Terjadi di Ruang Ketua DPRD Banjarmasin

Ditanya apakah ada bantun hukum pada kadernya, Idrus menjelaskan secara prosedural ada bantuan ada pendampingan.

Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun kalau OTT sudah jelas bukti ini maka sulit untuk dibantu.

Sementara Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK menambahkan bahwa jika ada kader yang kena OTT dan ada bukti, maka tidak ada maaf baginya.

"Kita akan ambil langkah yang bersangkutan harus dicopot pada jabatan dan segera akan dilakukan PAW secepatnya dan ini sudah diintruksikan oleh Sekjen selaku ketua harian (kepada saya), untuk menggelar jumpa pers kembali, kalau mana sudah ditetapkan tersangka," jelas dia.

Disebutkan dia, sejak Kamis (14/9/2017) malam tadi, setelah ada informasi OTT itu, pengurus mengambil langkah menonaktifkan sementara yang bersangkutan.

"Kalau pendampingan hukum akan dipikirkan lebih lanjut. Kurasa pendampingan itu dilaksanakan jika yang bersangkutan berkehendak. Ini Instruksi dari DPP," kata dia.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Golkar Kalsel Berhentikan Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT KPK"

Posting Komentar