Guntur Romli dan Slamet Abidin Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jonru Ginting

Guntur Romli dan Slamet Abidin Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jonru Ginting


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor pemilik akun media sosial Jonru Ginting.

Pelapor yakni Muanas Alaidid mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Muanas mendampingi dua orang saksi yakni Guntur Romli dan Slamet Abidin yang bakal diperiksa terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Jonru melalui akun media sosialnya.

Baca: Buka Lowongan CPNS, Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Honorer

"Dua saksi yang kita ajukan ini adalah saksi-saksi yang tahu persis akun Jonru Ginting," ujar Muanas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Muanas mengatakan, Guntur dan Slamet akan memberikan fakta-fakta mengenai postingan yang ada di akun Jonru.

Guntur Romli menyatakan bahwa dirinya akan menceritakan apa yang ia tahu tentang akun Jonru kepada penyidik.

"Intinya bahwa postingan-postintan Jonru itu sangat tendensius dan membahayakan kerukunan umat beragama," ujar Guntur.

Guntur menceritakan soal postingan diduga fitnah Jonru yang menuding PBNU menerima aliran dana Rp 1,5 triliun untuk mendukung penetapan Perppu Ormas.

Padahal dana tersebut diperuntukkan untuk kredit usaha mikro.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guntur Romli dan Slamet Abidin Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jonru Ginting"

Posting Komentar