Hak Pengelolaan MRT Harusnya Pemprov DKI Jakarta

Hak Pengelolaan MRT Harusnya Pemprov DKI Jakarta

Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan melangsungkan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Pertemuan yang akan berlangsung siang ini di Kantor Kemenko Maritim Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, ini akan membahas soal pembangunan Mass Rapid Transit fase II rute Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan.

"Nanti kita akan ke Menko Maritim membahas MRT yang fase II sampai dengan Kampung Bandan, karena Kampung Bandan itu lahannya HPL nya ada pada PT. KAI," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).

Menurut Djarot, hak pengelolaan MRT seharusnya atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta.

Selain itu Djarot menerangkan kebakaran yang terjadi di rumah-rumah petak daerah Kampung Bandan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu metupakan kawasan yang akan dibangun depo MRT.

"Yang kemarin sebagian kebakaran itu lho, itu kan juga masuk deponya MRT fase II," kata Djarot.

Pembangunan MRT saat ini diakui Djarot masih ada masalah pembebasan lahan. Meski begitu ia memastikan pembebasan lahan tersebut akan segera diselesaikan pemerintah Jakarta.

"Untuk MRT ada beberapa kita yang digugat dan sebagian dimenangkan penggugat, makanya kita banding," kata Djarot.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hak Pengelolaan MRT Harusnya Pemprov DKI Jakarta"

Posting Komentar