Kepada Fadli Zon, Tersangka Pembakar 7 Sekolah di Kalteng Mengaku Difitnah

Kepada Fadli Zon, Tersangka Pembakar 7 Sekolah di Kalteng Mengaku Difitnah


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai Gerindra tengah menelusuri perihal dugaan keterlibatan salah satu kadernya dalam kasus pembakaran tujuh sekolah di Kota Palangkaraya.

Polisi sudah menetapkan anggota DPRD Palangkaraya dari Fraksi Gerindra Yansen Binti sebagai tersangka dalam kasus itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya akan mengecek kebenaran tersebut sebelum menjatuhi sanksi.

"Kami pecat kalau terbukti tapi kan asas praduga tak bersalah dulu. Karena dia bicara seperti itu kami cek dulu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Baca: Anggota DPRD dari Gerindra Tersangka Pembakaran 7 Gedung SD di Kalteng

Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, Yansen sempat menghubungi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Dalam kesempatan tersebut, Yansen mengadu bahwa dirinya difitnah.

Menurut dia, saksi kasus sengaja diarahkan untuk menyebutkan namanya sebagai pelaku pembakar sekolah.

Oleh karena itu, Gerindra akan berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri untuk mencari tahu kejelasan kasus tersebut.

"Dia merasa tidak bersalah. Kami akan coba cek kebenarannya ke Bareskrim Polri," tutur Dasco.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepada Fadli Zon, Tersangka Pembakar 7 Sekolah di Kalteng Mengaku Difitnah"

Posting Komentar