Komisi III Setujui Usulan Polri untuk Membentuk Densus Tipikor
Suara.com - Komisi III DPR menyetujui usulan anggaran yang diajukan Polri untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi. âUsulan ini akan dimasukkan ke dalam pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
â
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan akan segera meneruskan ke Badan Anggaran DPR untuk dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.
â"âKita terima penyampaiannya dan nanti kita akan rapat pleno dan kita akan sampaikan ke Banggar untuk dibicarakan dengan Kemenkeu," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Bambang mengatakan âDensus Tipikor ini nantinya bisa berjalan dan membantu tugas KPK dalam pemberantasan korupsi yang masif, terutama yang terjadi di daerah, seperti kasus korupsi Dana Desa.Â
"âKita berharap di Tahun 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan dan membantu kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK," kata Politikus Golkar ini.
Nantinya,â kata Bambang, Densus Tipikor ini akan dipimpin oleh jenderal bintang dua dan diisi oleh 500 penyidik yang siap menangani kasus korupsi. Untuk sementara, tambah Bambang, Densus ini akan dibuka hingga tingkat Polda.
Bambang menambahkan Densus Tipikor âini akan berpusat di Kantor Polda Metro Jaya yang lama. Kantor Polda Metro Jaya, nantinya akan menempati gedung baru. Sehingga, kantor lamanya bisa dialihfungsikan.
"Kami sudah mendapat penjelasan dari Kapolri bahwa markas Densus Tipikor ini akan dipakai di Kantor Polda Metro Jaya yang lama ini dan PMJ akan dipindah ke gedung baru," kata dia.
Usulan pembentukan Densus Tipikor ini muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Polri, Selasa (19/9/2017).âÂ
Densus Tipikor ini membutuhkan anggaran sebesar Rp975 miliar untuk pembentukannya. Jumlah ini sudah termasuk dengan anggaran yang diajukan Polri untuk tahun 2018, yaitu Rp136 triliun.
0 Response to "Komisi III Setujui Usulan Polri untuk Membentuk Densus Tipikor"
Posting Komentar