Komite Pekerja Migran PBB Anggap Moratorium Pengiriman TKI Ke Arab Saudi Diskriminasi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komite Pekerja Migran PBB menganggap aturan Pemerintah Indonesia yang melarang pengiriman Tenaga Kerja Arab Saudi termasuk diskriminasi terhadap perempuan.
Hal tersebut disampaikan oleh, Sestama BNP2TKI Hermono di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menurutnya, ada dua alasan yang dikemukakan oleh Komite Pekerja Migran PBB, tentang moratorium yang mendiskriminasi pekerja perempuan.
"Moratorium dianggap menghalangi keinginan pekerja perempuan untuk bekerja dan dianggap penempatan Pekerja perempuan menjadi lebih beresiko," ujar Hermono.
Lanjutnya, meski dilarang pekerja perempuan akan masuk ke Arab Saudi melalui cara ilegal.
Diketahui hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum memiliki aturan mengenai Pekerja asing.
Arab Saudi tidak melarang Pekerja asing masuk, karena desakan publiknya yang membutuhkan banyak pekerja rumah tangga.
"Pekerja masuk tanpa pelatihan, pembekalan, tidak siap, tidak diperiksa kesehatannya, jadi belum tentu bisa bekerja bisa ngomong di sana. Daripada beresiko lebih baik dibuka, rekomendasi Komite," ujarnya.
Ia mengatakan setiap bulan ada 2.500 pekerja atau tenaga kerja Indonesia yang masuk ke Arab Saudi maupun Uni Emirat Arab secara ilegal.
"Itu jadi pekerja yang datang ilegal tidak mendapatkan asuransi, sama sekali tidak terdata, kalau ada apa-apa, tidak bisa dikontrol. Ada masalah baru ditangani," katanya.
0 Response to "Komite Pekerja Migran PBB Anggap Moratorium Pengiriman TKI Ke Arab Saudi Diskriminasi"
Posting Komentar