KPK Belum Dapat Bukti Tambahan Kasus Lahan RS Sumber Waras

KPK Belum Dapat Bukti Tambahan Kasus Lahan RS Sumber Waras


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masih dalam tahap penyelidikan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dalam rapat dengar pendapat di DPR.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta menyampaikan pembelian tanah RS Sumber Waras berpotensi menyebabkan kerugian negara.

"Kasus Sumber Waras, nah ini gimana? Proses jalan atau masuk di laci," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Alexander menjelaskan, kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum, belum melihat ada indikasi melawan hukum dari pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Itu sudah sampai tahap penyelidikan untuk perkara Sumber Waras," katanya.

KPK telah meneliti hasil audit BPK dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui proyek tersebut.

Bahkan, KPK telah menggelar gelar perkara sebanyak 3 kali terkait kasus tersebut.

Cara lain yang dilakukan untuk membuktikan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan RS yakni menggandeng asosiasi untuk mengecek perbandingan NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara dan di Jalan Kyai Tapa.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Belum Dapat Bukti Tambahan Kasus Lahan RS Sumber Waras"

Posting Komentar