Luhut Tegaskan Reklamasi Pulau C dan D Harus Jalan Terus
Suara.com - Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proses reklamasi pulau C dan D karena 11 persyaratan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah dipenuhi. Informasi ini disampaikannya dalam pertemuan dengan wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Rabu sore (13/09).
"Mengenai Pulau G sedang difinalisasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan. Kalau masalah NJOP itu secara teknis diatur oleh Pemda (DKI) tapi setelah saya dalami ternyata Pemda akan dapat 15 persen dari reklamasi itu dan nilainya hampir Rp77,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun giant sea wall,yang mau tidak mau harus dibangun agar Jakarta tidak mendapat masalah nantinya. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut," katanya.
Ia mengatakan telah berusaha mengundang pihak-pihak yang menentang untuk bertemu dan mendengar apa yang menjadi keberatan mereka. Menko Luhut mengatakan semua proses dijalankan dengan transparan dan tidak ada yang ditutupi. Ia meminta pihak-pihak yang berkeberatan bahkan ada tuduhan pemerintah menerima uang triliunan untuk datang kepadanya sambil membawa bukti-bukti.
"Tidak ada kepentingan kami membela si polan, ada yang bilang terima Rp10 triliun, coba saja silakan buktikan," tandasnya.
Luhut Bantah Indonesia Impor LNG Dari Singapura
Mengenai isu Indonesia melakukan kesepakatan impor LNG dengan Singapore, Menko Luhut mengatakan isu itu tidak benar.
"Menyangkut LNG, kontraknya itu bukan kontrak jual beli gas. Singapura punya infrastruktur mini yang bisa membawa LNG ke powerplant kecil. Ada sembilan, tapi kita baru lihat tiga. Sedangkan gasnya, gas kita sendiri. Akan kita lihat kalau dalam enam bulan cost nya tidak masuk, ya nggak jadi. Jadi ini masih kajian," ujarnya kepada wartawan. Ia mengatakan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam hal ini dan skema yang dilakukan adalah pertukaran, bukan impor.
Tujuan dilakukannya kajian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gas dan mendapat harga yang lebih murah dan PLN bisa menurunkan biaya produksi listriknya. Head of Agreement (HoA) tentang hal ini ditandatangani pekan lalu di Singapura saat Indonesia dan Singapura merayakan 50tahun kerja sama bilateral dua negara.
Â
Â
0 Response to "Luhut Tegaskan Reklamasi Pulau C dan D Harus Jalan Terus"
Posting Komentar