Mantan Buruh Migran Indonesia Akan Bicara dalam Sidang PBB
TRIBUNNEWS.COM - Mantan buruh migran yang kini aktif di Migrant Care Siti Badriyah akan memberikan pernyataan mewakili delegasi masyarakat sipil Indonesia dalam Sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 4-13 September 2017.
Siti akan menghadiri sidang tersebut bersama enam orang lainnya dari perwakilan Migrant Care.
Mereka adalah Ketua Pusat Studi Migrant Care Anis Hidayah, Melanie Subono selaku ambassador Migrant Care, Alex Ong dari Migrant Care Malaysia, Saverrapal Sakeng Corvandus dari YKS Lembata, Mulyadi dari SARI Solo, serta Miftahul Munir dari sebagai Kepala Desa Dukuh Dempok, Jember.
Siti menceritakan, saat menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia dan Brunei Darussalaam, dirinya pernah mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi.
"Bekerja di dua tempat dan tidak digaji sama sekali. Sekarang setelah saya bergabung dengan Migrant Care, ternyata masih banyak teman-teman saya PRT itu mendapatkan perlakuan yang saya alami," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).
Siti menambahkan, hingga saat ini pembantu rumamh tangga juga belum memiliki jam kerja standar. Jam kerja para PRT ini juga tidak tercatat.
"Majikan mau nyuruh jam berapa saja PRT harus siap," kata Siti.
Di sisi lain, revisi dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 berjalan sangat lamban.
"Delapan tahun dibahas di DPR, belum juga disahkan. Mungkin itu saja yang akan saya sampaikan di (sidang) Komite PBB," ucap Siti.
Dalam kesempatan sama, Ketua Pusat Studi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, regulasi dan unit pelayanan yang ada saat ini belum cukup efektif mengurangi kerentanan buruh migran perempuan menjadi korban perdagangan manusia.
Dia mengatakan, sepanjang 2016 tercatat sekitar 10.667 kasus perdagangan manusia. Dari sejumlah kasus tersebut, penegakan hukum melalui proses peradilan hanya terjadi di 194 kasus.
"Sejak moratorium ke Timur Tengah, catatan Migrant Care di Bandara Soekarno-Hatta tahun 2015-2016, masih ada 2.644 buruh migran yang diberangkatkan ke Timur Tengah," kata Anis.
Berita ini sudah ditayangkan di Kompas.com dengan judul:Â PRT Tak Punya Jam Kerja Jelas, Eks Buruh Migran Ini Mengadu ke PBB
0 Response to "Mantan Buruh Migran Indonesia Akan Bicara dalam Sidang PBB"
Posting Komentar