Pakar Hukum: Aksi Masinton di KPK Tontonan Tak Baik dan Perkeruh Suasana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu dinilai tidak mendidik dan emosional serta tidak dewasa di mata hukum.
Masinton mendatangi Gedung KPK, Senin (4/9/2017).
Politikus PDI Perjuangan itu datang dengan membawa sebuah koper berwarna hitam.
Ia mengaku, isi koper tersebut adalah pakaian.
Ia minta ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Baca: Kabar Hubungan Khusus Dewi Sanca dengan Bupati Intan Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Menurut Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, Masinton tidak perlu mempertontonkan ke publik sikap yang hanya akan memperkeruh suasana.
"Ini tontonan tidak baik bagi rakyat dan memperkeruh suasana. Apa yang dilakukan Masinton tidak mendidik dan emosional, tidak dewasa," ujar mantan Pansel KPK ini kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2017).
Terpenting, imbuh Yenti, jika KPK tidak akan menahan orang dengan cara yang dipertontonkan Masinton.
Dosen hukum pidana Universitas Trisakti ini mengingatkan adanya dasar yang digunakan institut penegak hukum dalam menahan seseorang.
0 Response to "Pakar Hukum: Aksi Masinton di KPK Tontonan Tak Baik dan Perkeruh Suasana"
Posting Komentar