Pansus Angket KPK Minta Pimpinan DPR Kirim Surat untuk Konsultasi dengan Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jika diterima, Pansus Angket ingin berkonsultasi terkait hasil temuan yang sudah dilakukan selama hampir 60 hari.
Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, bahwa Pansus sudah meminta pimpinan DPR mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.
"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga," kiata Taufiqulhadi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, Pansus akan menyampaikan apa saja yang dikerjakan selama ini kepada Presiden Jokowi.
Selain itu, tujuan pembentukan Pansus itu juga akan dijelaskan kepada Jokowi.
"Agar komunikasi itu dalam konsultasi tersebut kita berharap dapat mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke presiden," katanya.
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, keinginan Pansus berkonsultasi dengan Presiden Jokowi adalah hal yang lazim.
Dia membantah bahwa keinginan pertemuan dengan Presiden Jokowi itu agar pemerintah mengikuti rekomendasi Pansus nantinya.
"Karena saya yakin presiden ada perspektif sendiri, jadi ini dalam rangka konsultasi biasa saja," kata Taufiqulhadi.
0 Response to "Pansus Angket KPK Minta Pimpinan DPR Kirim Surat untuk Konsultasi dengan Jokowi"
Posting Komentar