Pemerintah Minta Masyarakat Ikhlaskan Lahannya Digunakan Untuk Tol Manado-Bitung
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu penyelesaian pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung (39 km) di Provinsi Sulawesi Utara.
Pembangunan jalan tol yang merupakan satu Proyek Strategis Nasional ini merupakan upaya Pemerintah meningkatkan konektivitas agar terjadi pemerataan dan keadilan pembangunan.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Riel Mantik mengakui ada kendala di pembebasan lahan proyek tol Manado-Bitung.
Baca: Politikus PKS: Publik Tunggu Sikap Tegas Presiden Jokowi Tolak Pelemahan KPK
Karena itu, Riel meminta keikhlasan warga untuk memberikan tanahnya dan diganti sesuai nilai yang wajar dari pemerintah.
"Kami berharap masyarakat pemilik tanah bisa mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan umum dalam pembangunan jalan Tol ini. Tentunya akan mendapat ganti rugi wajar berdasarkan penilaian tim penilai independen," ujar Riel, Selasa (19/9/2017).
Baca: 74 Ton Bantuan Indonesia Tiba Di Bangladesh
Pembangunan tol dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dimana dari 39 km dibagi menjadi 2 seksi yakni Seksi I Road Manado-Sukur-Airmadidi (14 km) dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 km) dikerjakan BUJT yakni PT Jasa Marga Manado Bitung.
Pembebasan lahan masih terus diupayakan dengan melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang akan dibebaskan.
0 Response to "Pemerintah Minta Masyarakat Ikhlaskan Lahannya Digunakan Untuk Tol Manado-Bitung"
Posting Komentar